Selasa, 10 April 2012

perencanaan strategis dan pemecahan masalah pengambilan keputusan

3. Perencanaan strategis
·        Jenis jenis perencanaan.
·        Perencanaan StrategiPerencanaan strategis merupakan suatu proses berkesinambungan, proses yangsistematis dalam pembuatan dan pengambilan keputusan masa kini dengankemungkinan pengetahuan yang paling besar dari efek-efek perencanaan pada masadepan, mengorganisasikan upaya-upaya yang perlu untuk melaksanakan keputusan initerhadap hasil yang diharapkan melalui mekanisme umpan balik yang dapat 
dipercaya. Perencanaan strategis dalam keperawatan bertujuan untuk memperbaikialokasi sumber-sumber yang langka, termasuk uang dan waktu, dan untuk mengaturpekerjaan divisi keperawatan.
Dilihat dari segi waktu, dari segi waktu perencanaan dapat dibagi menjadi tiga yaitu pertama perencanaan jangka panjang, yang termasuk dalam perencanaan jangka panjang adalah rentang waktu sepuluh sampai tiga puluh tahun. Perencanaan jangka panjang ini bersifat umum, dan belum terperinci. Kedua, perencanaan jangka menengah, jangka menengah biasanya mempunyai jangka waktu antara lima sampai sepuluh tahun. Ketiga, perencanaan jangka pendek, yaitu perencanaan yang mempunyai jangka waktu antar satu tahun sampai lima tahun. Dilihat dari segi sifatnya perencanaan dibagi menjadi dua yaitu pertama, perencanaan kuantitatif, yang termasuk perencaan kuantitatif adalah semua target dan sasaran dinyatakan dengan angka-angka. Kedua, perencanaan kualitatif adalah perencanaaan yang ingin dicapai dinyatakan secara kualitas.

·        Proses penyusunan perencanaan.
Perencanaan adalah  usaha secara sadar teroganisir terus  menerus dilakukan guna memilih alternatif yang terbaik dari sejumlah alternatif yang ada untuk mencapai tujuan Perencanaan dapat diartikan sebagai kegiatan ilmiah yang
melibatkan pengolahan fakta dan situasi sebagaimana adanya yang
ditujukan untuk mencari jalan keluar dan memecahkan masalah.Perencanaan sosial memiliki kaitan yang erat denganperencanaan pelayanan kesejahteraan sosial. Dengan demikian,meskipun perencanaan sosial masih sering diartikan secara luas(menyangkut; pendidikan, kesehatan, perumahan, dll). Mengacukepada pengertian yang dirumuskan PBB tahun 1970, maka bidangkesejahteraan sosial dalam konteks ini merujuk pada suaturangkaian kegiatan yang terorganisir yang ditujukan untukmemungkinkan individu, kelompok, serta masyarakat dapatmemperbaiki keadaan mereka sendiri, menyesuaikan diri denganyang ada, serta dapat berpartisipasi dalam tugas-tugaspembangunan (Marjuki dan Suharto, 1996}. Dengan demikian,masih mengacu kepada PBB, perencanaan program pelayanan; bimbingan.

·        Efektifitas perencanaan.
Zona tiga: Saya mengorganisir hidup saya dengan hati-hati dan lebih menyukai rutinitas. Saya sangat hati-hati dengan diet, berolah raga Manfaat pengelolaan dan perencanaan yang efektif, yakni :
• Pengembangan diri – dengan melakukan perencanaan yang efektif, maka seseorang akan mampu menyisakan waktu luang yang berharga untuk menyusun pengembangan diri guna peningkatan kinerjanya.
• Pekerjaan tuntas dan selesai tepat waktu sehingga pekerjaan tidak menumpuk; dan tidak mesti melakukan lembur guna menuntaskan pekerjaan.
Ada empat zona waktu yang berbeda-beda. Zona satu: Saya lebih suka kehidupan yang tenang, bebas dari banyak tekanan. Saya suka bekerja dengan cara saya sendiri dan tetap santai menghadapi deadline.Menurut saya, jika ada hal yang tidak terselesaikan tepat pada waktunya, apakah itu betul-betul bermasalah? Saya jarang datang tepat waktu.
Zona dua: Kesenangan saya yang terbesar adalah bersosialisasi, makan malam bersama teman kantor di luar atau menghadiri pesta. Saya sering bertindak menurut kata hati dan tidak cukup memikirkan konsekuensinya. Saya jauh lebih cepat bertindak secara spontan daripada menurut rencana. Saya lebih menyukai pekerjaan yang memberikan banyak variasi, dan cepat memberikan hasil.
dengan teratur dan membeli asuransi kesehatan dan jiwa. Saya mempertimbangkan setiap tindakan yang akan saya lakukan.
Zona empat: Saya menyukai pekerjaan dengan deadline ketat dan bangga dengan ketepatan waktu saya. Saya secara umum sangat teratur dan bekerja dengan baik di bawah tekanan. Saya mengakui kesulitan relax dan enjoy menghadapi berbagai tantangan. Saya cenderung menghadiri rapat tepat pada waktunya.
Artinya jika orang itu memilih zona waktu pertama, berarti orang itu cenderung memiliki tipe “present fatalistic”, atau mereka yang senantiasa santai dan suka menunda-nunda keputusan selama mungkin. Hambatan mereka menuju pengelolaan waktu yang lebih baik adalah ketidakmampuan untuk memulai dan teta.


4.pemecahan masalah dan pengambil keputusan.
·        Tahap tahap pengambilan keputusan.
 A. Kerangka Analisis Strategis
Kegiatan yang paling penting dalam proses analisis adalah memahami seluruh informasi yang terdapat pada suatu kasus, menganalisis situasi untuk mengetahui isu apa yang sedang terjadi dan memutuskan tindakan apa yang harus segera dilakukan untuk memecahkan masalah. Menurut BouLton, proses untuk melaksanakan analisis suatu kasus dapat dilihat pada diagram Proses Analisis Kasus. Kasus harus dijelaskan sehingga pembaca dapat mengetahui permasalahan yang sedang terjadi. Setelah itu metode yang sesuai dan dapat menjawab semua permasalahan secara tepat dan efektif dipergunakan. Caranya adalah dengan memahami secara keseluruhan informasi yang ada, yaitu memahami secara detail semua informasi dan melakukan analisis secara numerik.
 B. Tahapan Perencanaan Strategis
Proses penyusunan strategis dilakukan dengan melalui tiga tahap analisis, yaitu tahap masukan, tahap analisis, dan tahap keputusan.
Tahap akhir analisis kasus adalah memformulasikan keputusan yang akan diambil. Keputusannya didasarkan alas justifikasi yang dibuat secara kualitatif maupun kuantitatif, terstruktur maupun tidak terstruktur, sehingga dapat diambil keputusan yang signifikan dengan kondisi yang ada.

·       Type masalah dan pemecahannya.
A.   LATAR BELAKANG MASALAH
           Dalam kehidupan sehari-hari, manusia tidak akan lepas dengan berbagai masalah.  Masalah yang dihadapi manusia semakin hari semakin kompleks seirama dengan bertambah tanggungjawab yang diembannya. Setiap manusia mempunyai cara tersendiri untuk menyikapi  masalah. Ada yang berusaha untuk menyelesaikannya dan ada yang berusaha untuk menghindar dari masalah yang dihadapinya. Orang yang berani menghadapi dan berusaha memecahkan masalah adalah lebih baik dari orang yang menghindar dari masalah.
            Untuk mengatasi masalah orang harus belajar bagaimana mengelola masalah yang dihadapainya.  Dalam  mengelola masalah dibutuhkan kemampuan berpikir secara kritis, sistematis, logis, dan kreatif. Kecakapan hidup (life skill) merupakan kecakapan yang dimiliki seseorang untuk berani menghadapi masalah hidup dan kehidupan dengan wajar tanpa tertekan, kemudian secara pro aktif dan kreatif mencari serta menemukan solusi sehingga mampu mengatasinya (Depdiknas,2003:5). Sikap dan cara berpikir seperti ini dapat dikembangkan melalui proses pembelajaran matematika karena matematika memiliki struktur dan keterkaitan yang kuat dan jelas antar konsepnya. Diharapkan bahwa semua yang belajar matematika dapat berpikir secara rasional sehingga  dapat menjadi pemecah masalah yang baik.
Dalam pengamatan penulis selama mendampingi kegiatan lomba matematika  dijumpai beberapa siswa yang mengalami kesulitan dalam mengerjakan soal lomba, walaupun siswa yang mewakili sekolah untuk mengikuti lomba sudah diseleksi. Berdasarkan hasil tes seleksi penyisihan tingkat Karesidenan kota Surakarta dalam Mathematic Competition UNDIP tingkat SMA se Jawa Tengah tanggal 16 Maret 2008, dari  perwakilan SMA Regina Pacis Surakarta ada 2 siswa yang masuk 10 besar dengan urutan kedua dan keempat untuk maju kebabak semifinal di Semarang. Setelah di semifinal tanggal 30 Maret 2008 ternyata siswa SMA Regina Pacis gagal masuk final.  Berdasarkan hasil tes seleksi penyisihan tingkat karesidenan kota Surakarta dalam Lomba Matematika UGM  Nasional tanggal 3 Agustus 2008 ada satu siswa SMA Regina Pacis  masuk 10 besar dengan urutan pertama namun kembali gagal masuk final yang diadakan di UGM tanggal 10 Agustus 2008. Siswa SMA Regina Pacis mendapat juara 3 dalam lomba olimpiade yang diadakan oleh Dinas Dikpora Kota Surakarta pada tanggal 10 April 2008. Prestasi siswa SMA Regina Pacis dalam lomba matematika belum memuaskan.

Menurut M. Entang dan T. Raka Joni (1983:12), masalah pengelolaan kelas dibagi menjadi dua kategori masalah, yaitu masalah individual dan masalah kelompok. Pengelolaan kelas yang dilakukan oleh guru akan tepat jika guru tersebut dapat mengidentifikasi masalah dengan tepat dan dapat menentukan strategi penanggulangan yang tepat pula.
Masalah individu akan muncul karena dalam setiap individu ada kebutuhan untuk diterima dalam kelompok dan ingin mencapai harga diri. Ketika kebutuhan ini tidak dapat terpenuhi melalui cara-cara yang wajar maka individu tersebut akan berusaha mendapatkannya dengan cara-cara yang tidak baik. Rodolf Dreikurs dan Cassel yang dikutip oleh M. Entang dan T. Raka Joni mengelompokannya menjadi empat.

·       Gaya dan model pengambilan keputusan.
Pengambilan keputusan dapat dilihat sebagai salah satu fungsi seorang
pemimpin. Dalam pelaksanan kegiatan untuk menerjemahkan berbagi
keputusan berbagai alternatif dapat dilakukan dan untuk itu pemilihan harus
dilakukan.
Karena kepemimpinan pesantren bersifat unik, berbeda dengan
keputusan lembaga pendidikan formal yang cenrung ilmiah-rasional,
pembuatan keputusan di pesantren lebih bersifat emosional-subyektif. Para
kiai tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan terhadap suatu masalah.
Mereka tidak hanya mempertimbangkan secara nalar, namun diikuti oleh
garakan hati nurani yang paling dalam, tawasul kepada gurunya, dan tidak
lupa menyandarkan secara vertikal munajat untuk beristrikharah kepada Allah
SWT. Gaya pengambilan keputusan ini lebih mendasar kepada budaya khas
pesantren dan masih melekat kepada gaya kepemimpinan kiai di pesantren.
Ada dua model pengambilan keputusan di dunai pendidikan formal.
Ini ada baiknya jika dipakai dipesantren sebagai lembaga pendidikan, sesuai
dengan perkembangan zaman dan hal ini sebenarnya tidak menyimpang dari
kaidah yang terkenal di dunia pesantren : almuhafadzatu al al-qadim al-shalih
wa al-akhdzu bi al-jadidil al-ashlah (mempertahankan nilai-nilai lama dan
mengambil nilai-nilai baru yang lebih baik).
a. Klasik
Model klasik berasumsi bahwa keputusan harus dibuat sepenuhnya
secara rasional melalui optimalisasi strategi untuk mencari alternative
terbaik dalam rangka memaksimalisasi pencapaian tujuan dan sasaran
lembaga. Langkah-langkahnya dapat meliputi :
1. Masalah diidenstifikasi
2. Tujuan dan sasaran ditetapkan
3. Semua alternatif yang mungkin diinventarisasi
4. Konsekwensi dari masing-masing alternatif dipertimbangkan.
5. Semua alternatif dinilai.
6. Alternatif terbaik dipilih.
7. Keputusan dilaksanakan dan dievaluasi
Model klasik di atas nampak terlalu ideal untuk diterapkan di
lembaga pesantren. Pertama, karena hal tersebut menuntut tersedianya
sumber daya intelektual yang berlatar akademik. Kedua, rumit, menuntut
langkah-langkah ilmiah yang kaku, sementara di pesantren lebih
mengedepankan rileks, fleksibel, dan menonjolkan kemudahan. Ketiga,
terlalu terspiliasasi secara professional, sememnata di pesantren lebih
figural-sentralistik.
b. Administratif
Disamping model klasik diatas, ada model lain yang mungkin
lebih mudah ditransformasi ke dalam manajemen pesantren salafiyah,
yakni model administratif. Model ini diperkenalkan Simon pertama kali
berdasarkan penelitian untuk memberikan gambaran cara-cara kerja
administrator dan pembuatan organisasi. Model administratif ini
mendasarkan kepada sejumlah asumsi dasar sebagai berikut:
1. Proses pembuatan keputusan merupakan siklus peristiwa yang
mencakup identifikasi dan diagnosis terhadap suatu kesulitan,
pengembangan renca untuk mengatasi kesulitan, prakarasa terhadap
rencana, dan penilaian terhadap keberhasilan. Kiranya banyak nilai
pesantren yang dapat digali dari untuk mengimplementasikan asumsi
ini, termasuk kata yang bersumber dari ulama ibda’ binafsik (mulailah
dari dirimu sendiri (isiatif/prakarasa).
2. Esensi administrasi (pendidikan) terletak pada kinerja proses
pembuatan keputusan yang melibatkan individu atau kelompok dalam
organisasi. Hal ini menandakan bahwa pembuatan keputusan yang
tepat, akan mendorong penyelenggaraan pendidikan pesantren yang
efektif.
3. Berfikir rasional yang sempurna dalam pembuatan keputusan adalah
mustahil. Oleh karena itu, setiap pemimpin menydari keterbatasan dan
pengetahuan, kemampuan atau kapasitas untuk memaksimalkan proses pembuatan keputusan. Dari sini dapat dikatakan bahwa keputusan
yang tepat jika secara tepat digunakan untuk melaksanakan tujuan
yang telah ditetapkan.
4. Fungsi utama penyeleggaraan pendidikan adalah menyiapkan
lingkungan yang kondusif bagi setiap anggota organisasi pendidikan
untuk terlibat dalam pembuatan keputusan sehingga prilaku setiap
individu di dalamnya rasional. Penyimpangan yang dilakukan santri,
misalnya, bukan karena pribadinya yang buruk, melainkan sering
diakibatkan oleh keterbatasan pengetahuan dan pengalamannya.
5. Proses pembuatan keputusan merupakan pola tindakan yang umum
terjadi dalam penyelenggaraan semua bidang tugas dan fungsi
lembaga. Jika dirinci tugas pemimpin adalah bertanggungjawab
terhadap bidang-bidang: a). kurikulum dan pembelajaran, b).
negosiasi, c). sarana prasarana, d). financial dan usaha, e). manajemen
santri, f). evaluasi dan pembinaan, g). hubungan manusia. Litchfield
menambahkan, bahwa tanggungjawab pemimpin lebih luas lagi,
termasuk kebijakan, sumber daya dan tugas eksekutif.79
6. Proses pembuatan keputusan berlangsung dengan bentuk generalisasi
yang sama yang organisasi yang kompleks. Setiap pembuatan
keputusan biasanya selalu menyangkut tehapan strategi, pelaksanaan,
dan penilaian hasil.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar